Mari kita telusuri dan mencari kepastian dari landasan syariat Islam yang sebenarnya:
- Air Wudhu diwajibkan mengenai bagian terujung tangan sampai Kuku
Menurut ulama yang mengacu pada dalil Al-Qur'an:
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku..." (QS. Al-Maidah: 6)
Artinya, air harus sampai ke kulit dan kuku, tanpa ada penghalang. Kalau ada sesuatu yang nutupin air, entah itu cat, lem, atau lapisan padat lain, maka bagian itu nggak terkena air. Dan wudhu pun jadi tidak sah.
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai dengan siku..." (QS. Al-Maidah: 6)
Artinya, air harus sampai ke kulit dan kuku, tanpa ada penghalang. Kalau ada sesuatu yang nutupin air, entah itu cat, lem, atau lapisan padat lain, maka bagian itu nggak terkena air. Dan wudhu pun jadi tidak sah. - Posisi Kutek di Sini
Nah, kutek pada dasarnya membentuk lapisan padat di atas kuku. Jadi, ketika kamu wudhu, air nggak bisa menembus lapisan itu ke kuku asli. Sama aja kayak kamu nempelin selotip di kuku lalu kena air, ya airnya mentok di atas lapisan, bukan ke kuku.
Makanya, Para ulama dari berbagai mazhab punya kesepakatan: kalau ada sesuatu yang menghalangi air sampai ke kulit atau kuku, maka wudhu tidak sah.
Imam An-Nawawi (ulama besar Mazhab Syafi’i):
“Kalau ada sesuatu yang menghalangi sampainya air ke kulit, maka wudhunya tidak sah, baik itu sedikit atau banyak.” (Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab, 1/492)
Ibnu Qudamah (Mazhab Hanbali):
“Kalau ada cat, lilin, adonan, atau semacamnya menempel di anggota wudhu dan mencegah sampainya air ke kulit, maka tidak sah wudhu hingga dihilangkan.” (Al-Mughni, 1/146)
Al-Kasani (Mazhab Hanafi) juga menegaskan hal sama dalam Bada’i’ as-Shana’i (1/19).
Artinya, mayoritas ulama 4 mazhab sepakat: kutek yang menutup kuku bikin wudhu batal karena air terhalang.
Kecuali kalau kamu pakai kutek yang bisa dikelupas (peel off) lalu dilepas dulu sebelum wudhu. Atau ada yang bilang kutek “water permeable” (katanya bisa ditembus air), tapi sebagian ulama masih ragu soal klaim itu, karena harus benar-benar terbukti airnya bisa sampai ke kuku. - Hukum Menggunakan Kutek bagi Perempuan
Sebenarnya, pakai kutek itu boleh asal: Tidak ditampakkan ke laki-laki non-mahram. Tidak menghalangi ibadah wajib (shalat & wudhu). Kenapa begitu? Karena kuku yang dihias termasuk perhiasan (zînah). Dalilnya ada di Al-Qur’an:
“…dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya (zînah) kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka…” (QS. An-Nur: 31)
Tafsir ulama:
Imam Al-Qurthubi dalam Tafsir Al-Qurthubi (12/229) menjelaskan bahwa zînah mencakup apa saja yang dipakai untuk berhias, baik pakaian, perhiasan, atau hiasan tubuh. Termasuk kuku yang diberi warna.
Ibnu Katsir juga menafsirkan ayat ini bahwa perempuan tidak boleh menampakkan perhiasannya kepada laki-laki asing selain yang Allah sebutkan.
Jadi, kalau kuku dihias dengan kutek, statusnya masuk “perhiasan” → berarti aurat di depan laki-laki non-mahram. - Jadi, Kesimpulannya
- Kalau kamu wudhu dalam kondisi pakai kutek yang nutupin kuku → nggak sah.
- Kalau kamu pakai kutek “peel off” dan dilepas dulu sebelum wudhu → sah.
- Kalau dipakai di rumah untuk berhias di depan suami → boleh.
Rasulullah SAW pernah bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu indah dan menyukai keindahan.” (HR. Muslim, no. 91)
Artinya, berhias dan cantik itu boleh bahkan dianjurkan, tapi tetap dalam batas syariat. - Fun Fact yang Jarang Dibahas
Tahukah kamu? Di masa lalu, perempuan Arab juga suka menghias kuku mereka dengan pacar (henna). Bedanya, henna itu meresap ke dalam kuku, bukan melapisi. Makanya, air tetap bisa menyentuh kuku saat wudhu. Inilah kenapa henna nggak masalah buat wudhu.
Jadi bisa dibilang: kutek modern itu problematis karena berbentuk lapisan padat, sementara henna tradisional lebih ramah syariat.
Penutup
Cantik itu penting, tapi jangan sampai ibadah jadi nggak sah hanya gara-gara lapisan cat di kuku. Islam itu indah, dan aturan-aturannya sebenarnya menjaga kita supaya tetap bersih, suci, dan dekat dengan Allah.
Nah, kalau kita sudah peduli sama diri sendiri dengan menjaga wudhu dan ibadah, jangan lupa juga peduli dengan orang lain. Salah satu cara termudah adalah dengan berbagi kesehatan untuk mereka yang membutuhkan.
Kamu bisa mulai langkah kecil ini melalui sedekah di:
- sedekah.pantiyatim.or.id
- ilovezakat.id
Karena sesungguhnya, kebaikan sekecil apa pun akan Allah balas dengan berlipat ganda (QS. Al-Baqarah: 261).